Rabu, 14 November 2012

PELAKSANAAN FUNGSI DPR DALAM PENGEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA


DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang sangat penting, disamping perangkat kenegaraan lain yang melaksanakan sistem DEMOKRASI. Setelah masa orde baru dimulai, maka DPR sangat berperan aktif bersamaan dengan meningkatnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Tertulis dalam UUD Pasal 20A ayat 1 (Amandemen kedua) memberi suatu landasan konstitusional bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. dan dalam pelaksanaannya DPR juga diberikan secara kolektif  hak – hak berupa hak interpelasi, hak angke,t, serta hak untuk menyatakan pendapat. Dan pasca amandenen konstitusi peran legislatif  menjadi sangat kuat sehingga mampu memberikan fungsi pengawasannya secara maksimal. Bahkan seringkali kritik DPR dianggap sebagai maneuver politik yang diluncurkan untuk mencari – cari kesalahan pemerintah.
Secara rasio fungsi DPR yang pertama yakni fungsi legislasi dapat diartikan DPR-lah yang memegang kekuasaan untuk membentuk undang – undang dan membahasnya bersama presiden, untuk mendapatkan kesepakatan bersama (Pasal 20 UUD 1945). Kemudian menerima dan membahas usulan rancangan undang - undang yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Daerah yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi.  Namun dari beberapa hal di atas banyak sekali kekurangan yang ada, contohnya  dari sisi kuantitas undang - undang yang dihasilkan masih sangat jauh dari harapan. Hal ini dapat dilihat, pada tahun 2012 ada kurang lebih 64 RUU yang diusulkan namun hanya 12  yang disahkan dan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional. Delapan diantaranya merupakan undang - undang komulatif terbuka hal tersebut sangat disayangkan, seharusnya undang – undang yang dibentuk bersifat tegas dan bersifat mengikat.
 Fungsi DPR yang kedua, yakni fungsi anggaran (DPR bertugas untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama presiden). Namun, anggaran yang disusun bersama pemerintah belum optimal untuk kesejahteraan rakyat. Budget  lebih banyak dipakai untuk biaya pegawai, biaya rutin, belum lagi untuk utang luar negeri. Akibatnya, untuk kepentingan ekonomi kita, menciptakan lapangan kerja masih jauh dari harapan. Jadi selama ini pemerintah cenderung boros dan tidak mampu bertanggungjawab terhadap pelaksanaan anggaran negara. Sekarang saja yang terlihat bahwa anggaran untuk subsidi bagi rakyat yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mengalami penurunan sampai 20%, selain itu pula praktik korupsi anggaran terus meningkat dan melibatkan anggota legislatif. Tindakan tersebut sangat merugikan rakyat, oleh sebab itu masalah ini perlu adanya kesadaran dan perhatian besar dari DPR untuk segera dituntaskan. Kemudian ada hal yang harus diubah yakni sistem penyusunan anggaran, karena yang dilakukan hanya menitikberatkan pada asumsi umum dan fokus pada indikator ekonomi. Seharusnya pemerintah khususnya DPR harus melihat dan memperhatikan pertumbuhan  di sektor – sektor lainnya. Pemerintah sudah seharusnya merubah strategi penyerapan anggaran, jika hanya asumsi yang terus dilakukan dalam penyusunan anggaran, maka hal tersebut akan mengakibatkan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah bisa tercapai.
Kemudian fungsi DPR yang terakhir, yakni fungsi pengawasan. Fungsi ini diberikan dengan maksud untuk mencegah dan menghindari terjadinya perilaku yang menyimpang serta penyalahgunaan wewenang/kakuasaan yang dilakukan oleh pemerintah, dengan kata lain pemerintah dapat diawasi dalam melaksanakan tugasnya. Namun, ada sikap beberapa anggota DPR yang tidak patut dicontohi yakni menggunakan wewenang serta kekuasaannya untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan pribadi. Hal ini tentu mencoreng citra baik DPR yang merupakan wakil rakyat yang dipercaya oleh rakyat, untuk mengemban tugas dari rakyat demi kesejahteraan bersama. DPR yang seharusnya mengawasi kini menjadi bahan perbincangan berbagai pihak. Hal tersebut tentu sudah harus dibenahi secepatnya. Adapaun hal lain yang selalu didambakan oleh publik yaitu adanya pengawasan dari DPR secara efektif untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah, dan juga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Kemudian juga yang patut menjadi perhatian dewan yang perlu dibenahi dalam melaksanakan fungsi pengwasannya yakni, sebaiknya DPR jangan hanya melakukan fungsi pengawasannya dalam bentuk kunjungan kerja, rapat kerja, dan lain - lain. Namun  sebaiknya DPR juga melakukan observasi di masyarakat dan bertanya kepada rakyat.  Apakah hasil kinerja DPR sudah sesuai dengan yang diharapkan..?  Bagaimana saran masyarakat bagi kinerja DPR selama ini..? agar rakyat dapat membantu DPR dalam menjelaskan hal – hal yang harus dibenahi oleh DPR untuk dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik.
Jika berbagai masalah yang melekat pada fungsi – fungsi DPR ini belum bisa diselesaikan, maka akan sangat sulit untuk bisa mewujudkan masyarakat Indonesia maupun pemerintah yang DEMOKRATIS. Untuk itulah mohon perhatian DPR pada berbagai hal tentang tugas dan wewenangnya agar DPR mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya guna mewujudkan bangsa Indonesia yang demoktrstis baik dalam sikap maupun perbuatan, serta dapat ditindaklanjuti secara baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar