Penjelasan Sejarah
Tertulis dalam buku Latu patih pulau
ambon, Datuk-Datuk yang datang dari pulau ibu (Nusa ina) dengan pakatora
(rakit) dengan layar daun kelapa, singgah di Lataeri (sekarang Lateri) yang
dalam bahasa Hitu yang berarti Tanah rata pada tahun 1514. Saat itu Lateri,
Hunuth, Galagala (sekarang Galala) belum ada.
Pada abad ke-15 sampai abad 17
Portugis masuk ke Maluku pada abad 15
kemudian merubah nama Lataeri menjadi Lateri yang artinya batu pertama.
Portugis singgah di pulau ambon melalui negri Hitu ke Hunuth dan durian patah
kemudian menyebrang ke Lateri dan singgah di tanjung Lateri batu, (sekarang
tempat tersebut sudah di bangun rumah oleh saudara Christian Saimima).
Selanjutnya mulai dari abad ke-15 sampai
abad ke-16, Datuk-datuk kami yang tinggal dilateri belum termasuk pertuanaan
Halong. Masyarakat Halong mengorganisir diri dengan sistim Soa, yaitu Soa Tanah
Hitu kemudian datang lagi Soa Selang bersama Pati dari Seram Timur yang sangat
dihormatinya oleh Masyarakat Halong dengan membawa seorang permpuan dari lontor
Banda yaitu dari Keluarga Latulocol, namun setelah Masyarakat Halong menerima
kekeristenan pada tahun 1629 maka Soa Tanah Hitu pergi dan berdiam diHitu Lama,
Soa Selang dan pati pulang ke seram
Timur.
Pada abad ke-17 perkembangan jemaat,
barulah Lateri dan Latta termasuk pertuanan atau dusun kecil Halong di bawah
pimpinan orang kaya “ALFONSO TUPENALAY”. Dan dari abad ke-15 sampai ke-17
Lateri dan Latta tidak memiliki kepala kampung.
Peraturan
Dati dari Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1814
untuk pulau
Ambon
Pada abad ke-18 setelah peraturan Dati
Hindia Belanda pada tahun 1814, Belanda merubah nama Lataeri menjadi Lateri.
Lalu moyang-moyang kami yang berdiam dari abad ke-15 sampai ke-18 membuat
peraturan Dati dari pemerintah Belanda, barulah tiap-tiap negri adat diberi
gelar raja (regen) dan desa-desa bawahan dikepalai ole kepala kampung
(wijkmester) dan Lateri adalah Nederseteng tanah negri Halong. Lalu dari pasir
putih sampai ke Mata passo, maka raja Halong atau regen van Halong memberikan
tanah-tanah yang sudah diduduki oleh rakyat Lateri dari abad ke-15 sampai
dengan peraturan Dati berlaku pada tahun 1814 ada yang menjadi hak milik seperi
tanah eigendom dan hak pakai atau oftal.
Sesudah rakyat kampung Lateri memiliki
tanah-tanah tersebut yang diberikan oleh pemerintah negeri Halong, maka Raja
Halong memberikan tugas kepada seorang yang dipercaya dari rakyat Lateri untuk
menjadi kepala kampung atau wijkmester, maka penulis telah ingat wijkmester yang
pertama adalah Bapak Anakotta, Beliau yang membangun gedung Gereja Lahai Roi tua yang mulai dibangun
pada tahun 1850 dan yang diresmikan pada tahun 1875 di Lateri Batu-Batu dan
sebuah sekolah kelas 5 (Beliau yang membangun gedung Gereja Lahai Roi tua yang
mulai dibangun pada tahun 1850 dan yang diresmikan pada tahun 1875 di Lateri
Batu-Batu dan sebuah sekolah kelas 5 (GOVERNEMENT
SCHOOL) dan nama beliau tertulis pada batu prasasti bangunan tersebut
beserta dengan nama pendeta Predi Kant, Tuan Yosep Kamp pada tahun 1875, gedung
diresmikan.
Nama-nama wijkmester yang
terdaftar di kampung Lateri dari abad ke-18 sampai tahun 1988, yaitu :
1.
Bapak
Anakotta
2.
Bapak F.
Ferdinandus
3.
Bapak Welem
Sinanu
4.
Bapak Ever Sinanu
5.
Bapak Frans
Sinanu
6.
Bapak Leunard
Sopacua
7.
Bapak Daniel de Queljoe
8.
Bapak Stevanus
Sahetapy
9.
Bapak Musa
Wattimena
10. Berubah menjadi Kelurahan
Dari abad ke-18 oleh karena kampung Lateri
terlalu panjang dan terbagi atas 7 tempat dengan namanya masing-masing :
1.
Pasir putih
2.
Lateri Batu-Batu
3.
Warikan
4.
Nuntetu
5.
Kusu-Kusu
6.
Jembatan Gurita
7.
Mata passo
By :
Aldhie_Tahalele_Moluccas
Blog : http://aldhietahalele.blogspot.com
E-mail : aldironjhonytahalele@yahoo.co.id
By :
Aldhie_Tahalele_Moluccas
Blog : http://aldhietahalele.blogspot.com
E-mail : aldironjhonytahalele@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar